Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam sore, bersama Ust Amin Muchtar, Kamis, 16 April 2020 *Tanya* Saya baca di salah satu media, salah...
Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam sore, bersama Ust Amin Muchtar, Kamis, 16 April 2020
*Tanya*
Saya baca di salah satu media, salah seorng relawan mau mengusulkan ke MUI dan Kemenag, spy mengeluarkan fatwa tdk berpuasa di bln Ramadhan, dgn dalih kalau berpuasa kita suka kena flu. Utk itu lbh baik byr fidyah saja utk membantu orng yg tdk mampu
*Jawab*
Dlm keadaan menghadapi wabah sekarang segala hal dibuat dispensasi, termasuk dlm hal beribadah.
Disatu sisi jgn terlalu mudah mengambil dispensasi disaat protokolnya tdk mengizinkan di syariah, disisi yg lain kita tdk boleh _ta'anut_ yaitu disaat sdh diberi keringanan, malah diperketat.
Oleh karena itu, penelitian scr lapangan penting dilakukan, jgn sampai ada kebijakan syariah yg sifatnya mengkaretkan pasal kawat atau mengkawatkan pasal karet.
Dlm konteks pendekatan scr syariah dlm kasus semacam ini, tdk bisa mengandalkan dalil scr teks per teks, tp hrs lbh jeli dan cermat.
Sebagai contoh,, jika seseorng memang ada kekhawatiran akan terserang flu jika puasa,, maka boleh dia tdk berpuasa, akan tetapi atas dasar apa dia hrs byr fidyah, dmn seharusnya dibyr dgn qodho.
*Tanya*
Terkait pendidikan antara pelajaran umum dan pelajaran agama, itu umumnya selalu menemui singkatan2 jabatan atau di pelajaran agama yg dibukukan seperti SWT dan SAW. Bgmn kalau di Islam, apa terkena hukum bagi setiap yg menyingkat sprt SWT dan SAW, atau hal yg mubah saja?
*Jawab*
Selama bhs diluar Qur'an sunnah msh bisa mengakomodir maksud dlm teks2 agama, maka itu bagian dari pribumisasi bisa kita terima, tetapi apabila sdh dipribumikan atau terjd penghilangan makna2 yg sifatnya substantif, maka akan kita tolak.
Ketika maksud dari SWT, SAW sdh keluar dari arti yg sebenarnya dan dikhawatirkan maksud aslinya jd hilang, maka suatu saat dipergunakan lagi kata *Subhanahu wata'ala* dan *Salallaahu 'alayhi wassalam*
SWT dan SAW selama dlm kerangka menyingkat dari sisi kepraktiksan pengetikan naskah/buku, tetapi saat dibaca tetap harus dipanjangkan, itu tdk mengapa,, asal tdk keluar dari maksud yg sebenarnya.
*Tanya*
Jika istri mengkufuri pemberian suami krn kecil, lalu suami disuruh pulang ke rmh ibunya bgmn hukumnya?
*Jawab*
Istri berdosa, karena telah melakukan kemaksiyatan,
1. Tdk mensyukuri pemberian nafkah dari suami
2. Mengusir suami
Hal ini terjd mungkin dari awal tdk dikomunikasikan mengenai nafkah finansial dari suami ke istri.
COMMENTS