بسم الله الرØÙ…Ù† الرØÙŠÙ… …ÙŠَسْØ£َÙ„ُونَÙƒَ عَÙ†ِ الْØ£َÙ‡ِÙ„َّØ©ِ Ù‚ُÙ„ْ Ù‡ِÙŠَ Ù…َÙˆَاقِيتُ Ù„ِلنَّاسِ ÙˆَالْØَجِّ Mereka bertanya kepadamu tentang Bulan ...
…ÙŠَسْØ£َÙ„ُونَÙƒَ عَÙ†ِ الْØ£َÙ‡ِÙ„َّØ©ِ Ù‚ُÙ„ْ Ù‡ِÙŠَ Ù…َÙˆَاقِيتُ Ù„ِلنَّاسِ ÙˆَالْØَجِّ
Mereka bertanya kepadamu tentang Bulan Sabit (Hilal). Katakanlah, “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji…” (Q.S. al-Baqarah: 189).
Nampaknya tahun ini umat Islam di Indonesia melaksanakan ibadah shaum Ramadhan 1433 H akan mengalami perbedaan. Ada yang berbeda 1, 2, atau 3 hari sebelum ditetapkan oleh pemerintah seperti tahun lalu Tarekat Naqsabandiyah yang ada di Sumatera Barat bahkan ada juga menetapkan shaum 1 hari setelah ditetapkan oleh pemerintah yang terjadi pada Tarekat Syattariah dimana pemerintah menetapkan shaum Ramadhan 1432 H pada tanggal 1/8 akan tetapi Tarekat Syattariah melaksanakan shaum bertepatan dengan tanggal 2/8 satu hari setelah ditetapkan Pemerintah.
Ijtima’ atau konjungsi saat Matahari, Bulan, dan Bumi dalam keadaan sejajar pada Kamis, 19 Agustus 2012 terjadi pada pukul 11:24 WIB sedangkan Bulan terbenam (18:01 WIB) setelah Matahari terbenam (17:53 WIB) sehingga umur Bulan saat konjungsi sampai terbenam di ufuk Barat 6j 37m (6 jam 37 menit). Ketinggian Hilal di seluruh Indonesia pun berbeda-beda dan dinyatakan positif berada di atas ufuk atau horizon dari Timur ke Barat berkisar 0o 04’ s.d 1o 38’ di mana Indonesia bagian Barat memiliki ketinggian yang paling tinggi. Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darusalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) tidak mungkin bisa diru’yat (dilihat) walaupun memiliki sudut pisah antara Matahari dan Bulan (elongasi) sebesar 4o 28’ dimana posisi Bulan berada di Selatan Matahari (pengamat di Pelabuhan Ratu). Apalagi berdasarkan kriteria Odeh yang menyatakan tidak bisa dilihat meskipun dengan bantuan peralatan optik karena kecerahan Hilal tidak cukup karena illuminasi Hilal (kecerahan tanduk Bulan) sebesar 0,00215 seperti pada gambar di samping dimana Indonesia tidak diberi warna yang artinya tidak bisa dilihat apalagi kita hanya bisa berkesempatan untuk mencari Hilal selama 8 menit saja.
Lantas apa artinya dengan semua ini? Berdasarkan prinsip Ru’yat yang menjadi patokan oleh ormas Islam Nahdhatul Ulama (NU) dalam menetapkan shaum Ramadhan – hal ini tentu saja tidak bisa dilihat dengan mata ataupun optik karena ketinggian dan illuminasi Hilal yang terlalu kecil, sehingga bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Ru’yat pun akan digelar kembali keesokan harinya bertepatan pada hari Jum’at, 20 Juli 2012 untuk mendapatkan citra Hilal karena ketinggian Hilal sangat tinggi mencapai 17o dan usia Hilal pun semakin tua sehingga sangat mudah untuk dilihat menggunakan mata telanjang seperti pada gambar disamping yang diarsir menggunakan warna hijau, artinya malam Sabtu merupakan pelaksanaan shalat tarawih pertama dan ibadah shaum bertepatan pada Sabtu, 21 Juli 2012.
Tidak seperti NU, Muhammadiyah melaksanakan shalat tarawih pertama pada malam Jum’at – hal ini disesuaikan dengan prinsip yang digunakan yaitu Wujudul Hilal karena Matahari lebih dulu terbenam daripada Bulan (ijtima’ qablal ghurub) dan ketinggian Hilal pun positif di atas ufuk atau horizon walaupun tidak bisa dilihat oleh mata. Sesuai dengan namanya, kriteria yang dipakai wujudnya atau adanya Hilal seperti halnya kita mengimani wujud/adanya Allah walaupun kita tidak bisa melihat. Sehingga pelaksanaan ibadah shalat tarawih pertama pada malam Jum’at, 19/7 dan shaum bertepatan pada hari Jum’at, 20/7.
Nampaknya Imkanur Ru’yat akan melaksanakan ibadah shalat tarawih dan shaum sama dengan NU, prinsip yang digandrungi oleh pemerintah dan beberapa ormas Islam lainnya seperti PERSIS (Persatuan Islam) melaksanakan shalat tarawih pertama pada hari Jum’at, 20/7 (malam Sabtu) dan ibadah shaum hari Sabtu 21/7. Menurut kriteria ini, ketinggian dan illuminasi Hilal sangat kecil sehingga tidak memungkinkan untuk diru’yat. Perbedaan antara ru’yat dan imkanur ru’yat dari segi praktek lapangan dimana keputusan final pada ru’yat – berhasil atau tidaknya dilihat baik oleh mata telanjang maupun dengan bantuan optik, artinya walaupun menurut perhitungan ketinggian dan illuminasi Hilal besar sehingga bisa diamati baik oleh mata telanjang dan optik tetapi pada kenyataannya terhalang atau tertutupi oleh awan – sehingga bulan Sya’ban harus digenapkan menjadi 30 hari dan shaum pun dapat dilaksanakan lusanya. Berbeda halnya dengan imkanur ru’yat – walaupun tertutupi oleh awan ataupun kabut yang sangat tebal sekalipun sehingga tidak bisa dilihat akan tetapi menurut perhitungan ketinggian dan illuminasi Hilal besar sehingga memungkinkan untuk bisa dilihat maka keesokan harinya shaum.
Penulis: Zaid Nasrullah
COMMENTS