Muqadimah: Dalam prinsip Islam, bumi dan segala isinya telah disiapkan dan ditundukan oleh Allah Swt, untuk kesejahteraan dan kehormatan ma...
Muqadimah: Dalam prinsip Islam, bumi dan segala isinya telah disiapkan dan ditundukan oleh Allah Swt, untuk kesejahteraan dan kehormatan manusia. Karena itulah seyogyanya manusia mampu memanfa'atkan dan mengelola anugerah (ni’mat) Allah ini. Sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh-Nya.
Dengan kata lain sesuai dengan sunatullah. Allah Swt, memerintahkan manusia agar berusaha mencari anugerah dan keni’matan Allah dimuka bumi ini, sesuai dengan dasar tauhid, berpijak pada prinsip keadilan, ta'awun (tolong-menolong), bertitik-tolak dari ibadah dan tidak berbuat fasad (destruktif).
Jika prinsip-prinsip ini tidak dilaksanakan maka anugerah atau ni’mat Allah itu akan berubah menjadi adzab dan laknat bagi manusia. Kejadian-kejadian yang menimpa ummat manusia yang disebut bencana alam yang terjadi dilautan ataupun didaratan, sebenarnya adalah akibat ulah manusia itu sendiri (doyan berbuat maksiat), disamping sebagai peringatan dari Allah. Karena mustahil Allah mendzalimi hamba-hamba-Nya.
Karenanya, Islam tidak membenarkan seseorang bermalas-malasan dalam mencari karunia Allah ini, sekaligus Islam tidak membenarkan mengeksploitasi anugerah Allah dengan cara merusak, karena didorong oleh sifat rakus dan tamak.
Kini yang terjadi dan kita saksikan, pertama disatu pihak manusia ada yang rakus dan mengeksploitasi kekayaan bumi ini tanpa batas karena punya modal yang besar, serta memamerkan harta kekayaannya.
Kedua, dipihak lain yang kena imbasnya yaitu meraka yang terpinggirkan dan hidupnya miskin, bahkan dibawah garis kemiskinan. Hari demi hari dihimpit terus dengan kesulitan ekonomi. Sedangkan yang dipertontonkan kepada mereka adalah kemewahan dan gemerlapnya harta yang menggiurkan dan godaan nafsu seksual yang vulgar yang dilakukan oleh orang-orang mutrafien (ulu al-ni'mat)
Lebih fatal lagi, selain miskin materi mereka juga tidak sedikit yang miskin kreativitas. Akhirnya dihinggapi mental pengemis, mengutang dan mental judi (untung-untungan). Obsesinya tiada lain hanya ingin meniru perilaku orang-orang yang hidupnya glamour, tanpa diimbangi dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Kemiskinan lahir dan kemiskinan batin (rohani) ini adalah korban ketidakadilan dan salah lurus, atau dampak negative dari arus globalisasi yang tidak menghiraukan prinsip keadilan dan tolong menolong yang ditimpakan kepada orang-orang yang kondisi imannya tipis. Untuk memenuhi ambisinya itu mereka melakukan berbagai cara antara lain: menjamurnya pengemis, semakin banyak orang yang mengutang atau mengambil kredit barang karena dorongan hidup konsumtif dengan alasan untuk usaha, tanpa menghiraukan resikonya.dan semakin subur pula orang-orang yang ingin mendapatkan rezeki walaupun dengan cara malas (untung-untungan spekulasi) atau judi.
Gairah untuk kerja yang produktif menurun, kehormatan diri dan martabat sebagai manusia sudah tidak dihiraukan lagi, (tanpa rasa malu mengemis dan meminta) dan sulit mencari kerja yang diidam-idamkan (karena upahnya ingin besar dan gengsi-gengsian).
Jika itu yang terjadi bahkan mungkin menimpa diri kita sendiri, maka selaku mu'min kita wajib meneliti diri kita sendiri (muhasabah) dan mencari solusinya dengan cara agama.
Dalam salah satu hadist diterangkan ada shabat Nabi namanya Qubaishah. Ia datang kepada Rasulullah Saw untuk konsultasi, karena ia berada dalam kesulitan ekonomi.
Rasulullah bersabda: “Tungu sebentar mudah-mudahan ada orang yang ingin besedekah, nanti saya akan perintahkan supaya diberikan kepada anda.”
Lantas Rasulullah menasehatinya: “Wahai Qubaishah sesungguhnya mengemis itu tidak diperbolehkan oleh agama, kecuali bagi salah satu diantara yang tiga, yaitu:
Dari hadist ini dapat ditarik faidah, yaitu seorang muslim wajib menjaga kehormatannya dan martabat dirinya sebagai manusia dengan jalan kasab yang halal.
Meminta-minta atau mengemis pada dasarnya dilarang (apalagi dijadikam sebagai bahan ladang usaha) jauhkan diri dari mental mengemis, mental mengutang dan mental judi. Bagi pengusaha wajib memberikan arahan dan diberikan didikan yang benar, dan memberikan teladan yang baik serta hidup yang sederhana.
-----------------------------------
Dengan kata lain sesuai dengan sunatullah. Allah Swt, memerintahkan manusia agar berusaha mencari anugerah dan keni’matan Allah dimuka bumi ini, sesuai dengan dasar tauhid, berpijak pada prinsip keadilan, ta'awun (tolong-menolong), bertitik-tolak dari ibadah dan tidak berbuat fasad (destruktif).
Jika prinsip-prinsip ini tidak dilaksanakan maka anugerah atau ni’mat Allah itu akan berubah menjadi adzab dan laknat bagi manusia. Kejadian-kejadian yang menimpa ummat manusia yang disebut bencana alam yang terjadi dilautan ataupun didaratan, sebenarnya adalah akibat ulah manusia itu sendiri (doyan berbuat maksiat), disamping sebagai peringatan dari Allah. Karena mustahil Allah mendzalimi hamba-hamba-Nya.
Karenanya, Islam tidak membenarkan seseorang bermalas-malasan dalam mencari karunia Allah ini, sekaligus Islam tidak membenarkan mengeksploitasi anugerah Allah dengan cara merusak, karena didorong oleh sifat rakus dan tamak.
Kini yang terjadi dan kita saksikan, pertama disatu pihak manusia ada yang rakus dan mengeksploitasi kekayaan bumi ini tanpa batas karena punya modal yang besar, serta memamerkan harta kekayaannya.
Kedua, dipihak lain yang kena imbasnya yaitu meraka yang terpinggirkan dan hidupnya miskin, bahkan dibawah garis kemiskinan. Hari demi hari dihimpit terus dengan kesulitan ekonomi. Sedangkan yang dipertontonkan kepada mereka adalah kemewahan dan gemerlapnya harta yang menggiurkan dan godaan nafsu seksual yang vulgar yang dilakukan oleh orang-orang mutrafien (ulu al-ni'mat)
Lebih fatal lagi, selain miskin materi mereka juga tidak sedikit yang miskin kreativitas. Akhirnya dihinggapi mental pengemis, mengutang dan mental judi (untung-untungan). Obsesinya tiada lain hanya ingin meniru perilaku orang-orang yang hidupnya glamour, tanpa diimbangi dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Kemiskinan lahir dan kemiskinan batin (rohani) ini adalah korban ketidakadilan dan salah lurus, atau dampak negative dari arus globalisasi yang tidak menghiraukan prinsip keadilan dan tolong menolong yang ditimpakan kepada orang-orang yang kondisi imannya tipis. Untuk memenuhi ambisinya itu mereka melakukan berbagai cara antara lain: menjamurnya pengemis, semakin banyak orang yang mengutang atau mengambil kredit barang karena dorongan hidup konsumtif dengan alasan untuk usaha, tanpa menghiraukan resikonya.dan semakin subur pula orang-orang yang ingin mendapatkan rezeki walaupun dengan cara malas (untung-untungan spekulasi) atau judi.
Gairah untuk kerja yang produktif menurun, kehormatan diri dan martabat sebagai manusia sudah tidak dihiraukan lagi, (tanpa rasa malu mengemis dan meminta) dan sulit mencari kerja yang diidam-idamkan (karena upahnya ingin besar dan gengsi-gengsian).
Jika itu yang terjadi bahkan mungkin menimpa diri kita sendiri, maka selaku mu'min kita wajib meneliti diri kita sendiri (muhasabah) dan mencari solusinya dengan cara agama.
Dalam salah satu hadist diterangkan ada shabat Nabi namanya Qubaishah. Ia datang kepada Rasulullah Saw untuk konsultasi, karena ia berada dalam kesulitan ekonomi.
Rasulullah bersabda: “Tungu sebentar mudah-mudahan ada orang yang ingin besedekah, nanti saya akan perintahkan supaya diberikan kepada anda.”
Lantas Rasulullah menasehatinya: “Wahai Qubaishah sesungguhnya mengemis itu tidak diperbolehkan oleh agama, kecuali bagi salah satu diantara yang tiga, yaitu:
- Orang-orang yang menanggung kesulitan karena kebutuhan yang sangat mendesak, ia boleh meminta-minta sehingga hilang kesulitannya itu, sesudah itu ia harus berhenti dari meminta-mintanya.
- Orang yang ditimpa dari hartanya sehingga habis sama sekali. Ia boleh meminta-minta sehingga dapat bangun kembali.
- Orang yang mengalami kemiskinan yang benar-benar miskin (tidak dibuat-buat) sehingga ia dapat bangkit dari kemiskinannya itu.
Dari hadist ini dapat ditarik faidah, yaitu seorang muslim wajib menjaga kehormatannya dan martabat dirinya sebagai manusia dengan jalan kasab yang halal.
Meminta-minta atau mengemis pada dasarnya dilarang (apalagi dijadikam sebagai bahan ladang usaha) jauhkan diri dari mental mengemis, mental mengutang dan mental judi. Bagi pengusaha wajib memberikan arahan dan diberikan didikan yang benar, dan memberikan teladan yang baik serta hidup yang sederhana.
-----------------------------------
- Penulis: KH. Ahmad Daeroby
- Dosen UIN - Asatidzah Pesantren Persatuan Islam 1-2 Bandung.
- Rewriter: Dikdik
- Penyunting: Hakimtea
COMMENTS