‘Amila qolilan wa ujira katsiran. Beramal sedikit namun diberi pahala banyak. Ungkapan ini diucapkan Rasulullah Saw berkaitan dengan meningg...
‘Amila qolilan wa ujira katsiran. Beramal sedikit namun diberi pahala banyak. Ungkapan ini diucapkan Rasulullah Saw berkaitan dengan meninggalnya seorang shahabat yang bernama Amer bin Tsabit atau yang dikenal dengan sebutan Ashram bin Abdul Asyal. Ia seorang shahabat yang gugur syahid di medan perang Uhud (Hr. Albukhari dari shahabat Albaraa’)
ketika Islam datang ke daerah Madinah, hati Ashram belum terketuk untuk mengikuti dan masuk ke dalam ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Saw. Namun ketika kaum muslimin bersiap untuk berperang di bukit Uhud ia bergegas menghadap Rasulullah Saw., dan menyatakan keislamannya.
Dalam peperangan inilah ia menjadi salah satu pahlawan Islam yang gugur sebagai syahid demi membela agama Allah. Sedikit waktu yang ia lalui dengan keislamannya, bahkan secara kuantitas sedikit sekali amaliah yang bisa ia lakukan, namun apa yang dilakukan Ashram diapresiasi oleh Rasulullah Saw., dengan sabdanya di atas yang secara tidak langsung berarti do’a Rasulullah Saw., untuknya.
Ada satu hal yang menggugah diri kita sehubungan dengan sabda Rasulullah Saw., di atas dengan salah satu amaliah di bulan Ramadhan ini. Sebagaimana yang biasa kita lakukan dalam rangka melengkapi ibadah shaum Ramadhan. Bagi kita yang mampu diperintahkan untuk mengeluarkan zakat fithri atau zakat fithrah sebanyak 2,5 Kg atau senilai dengannya dari bahan makanan pokok sehari-hari, kita berikan pada mereka yang berhak pada tanggal 1 Syawal (hari raya iedul fithri) setelah shalat shubuh sebelum shalat sunnat ied.
Salah satu hikmah mengeluarkan zakat fithri ini adalah thuhratan lis shooimi minal laghwi war rafatsi wa thu’matan lil masaakin, sebagai pembersih bagi orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan kotor serta memberi makan orang miskin. (Hr. Abu Daud dari Ibnu Abbas ra) dengan kata lain dosa-dosa kecil yang masih tersisa dalam diri seorang muslim akan dibersihkan oleh zakat fithrah ini.
Di sinilah letak perenungan yang harus menggugah diri kita akan ke MahaBijaksanaan hukum Allah Swt. Secara matematis, penebusan noda-noda yang dilakukan selama kurang lebih 30 hari dengan zakat fithrah sangatlah tidak seimbang. Kalaulah kita mau ambil perhitungannya dengan zakat fithrah kita, maka berarti 2.5 Kg dibagi 30 hari sama dengan 8.3 ons beras ataupun makanan pokok lainnya. Subhanallah, mari kita renungkan hal ini!
Oleh karenanya, bergegaslah untuk berzakat dengan ikhlas, bahkan kalaulah kita mampu lebih dari itu lakukanlah! Sungguh sangat bodoh dan kikir orang yang mampu namun masih memilih-milih standar terendah dalam berzakat atau bahkan masih merasa sangat berat untuk mengeluarkan zakat.
Mudah-mudahan keikhlasan kita dalam berzakat ataupun ibadah harta lainnya menjadi amalan yang diapresiasi oleh Rasulullah Saw., sebagaimana sabdanya, ‘Amila qoliilan wa ujira katsiran. Beramal sedikit namun diberi pahala banyak. Amin ya Rabbal ‘aalamin.
Wallahu a’lam bishshawaab.
Didin Saefuddin, S.Thi
Staf Pengajar Pesantren Persatuan Islam 2 Bandung
ketika Islam datang ke daerah Madinah, hati Ashram belum terketuk untuk mengikuti dan masuk ke dalam ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Saw. Namun ketika kaum muslimin bersiap untuk berperang di bukit Uhud ia bergegas menghadap Rasulullah Saw., dan menyatakan keislamannya.
Dalam peperangan inilah ia menjadi salah satu pahlawan Islam yang gugur sebagai syahid demi membela agama Allah. Sedikit waktu yang ia lalui dengan keislamannya, bahkan secara kuantitas sedikit sekali amaliah yang bisa ia lakukan, namun apa yang dilakukan Ashram diapresiasi oleh Rasulullah Saw., dengan sabdanya di atas yang secara tidak langsung berarti do’a Rasulullah Saw., untuknya.
Ada satu hal yang menggugah diri kita sehubungan dengan sabda Rasulullah Saw., di atas dengan salah satu amaliah di bulan Ramadhan ini. Sebagaimana yang biasa kita lakukan dalam rangka melengkapi ibadah shaum Ramadhan. Bagi kita yang mampu diperintahkan untuk mengeluarkan zakat fithri atau zakat fithrah sebanyak 2,5 Kg atau senilai dengannya dari bahan makanan pokok sehari-hari, kita berikan pada mereka yang berhak pada tanggal 1 Syawal (hari raya iedul fithri) setelah shalat shubuh sebelum shalat sunnat ied.
Salah satu hikmah mengeluarkan zakat fithri ini adalah thuhratan lis shooimi minal laghwi war rafatsi wa thu’matan lil masaakin, sebagai pembersih bagi orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan kotor serta memberi makan orang miskin. (Hr. Abu Daud dari Ibnu Abbas ra) dengan kata lain dosa-dosa kecil yang masih tersisa dalam diri seorang muslim akan dibersihkan oleh zakat fithrah ini.
Di sinilah letak perenungan yang harus menggugah diri kita akan ke MahaBijaksanaan hukum Allah Swt. Secara matematis, penebusan noda-noda yang dilakukan selama kurang lebih 30 hari dengan zakat fithrah sangatlah tidak seimbang. Kalaulah kita mau ambil perhitungannya dengan zakat fithrah kita, maka berarti 2.5 Kg dibagi 30 hari sama dengan 8.3 ons beras ataupun makanan pokok lainnya. Subhanallah, mari kita renungkan hal ini!
Oleh karenanya, bergegaslah untuk berzakat dengan ikhlas, bahkan kalaulah kita mampu lebih dari itu lakukanlah! Sungguh sangat bodoh dan kikir orang yang mampu namun masih memilih-milih standar terendah dalam berzakat atau bahkan masih merasa sangat berat untuk mengeluarkan zakat.
Mudah-mudahan keikhlasan kita dalam berzakat ataupun ibadah harta lainnya menjadi amalan yang diapresiasi oleh Rasulullah Saw., sebagaimana sabdanya, ‘Amila qoliilan wa ujira katsiran. Beramal sedikit namun diberi pahala banyak. Amin ya Rabbal ‘aalamin.
Wallahu a’lam bishshawaab.
Didin Saefuddin, S.Thi
Staf Pengajar Pesantren Persatuan Islam 2 Bandung
COMMENTS