Rangkuman tanya jawab kajian Dialog islam subuh, bersama Ust Anshorudin Ramdhani, Senin, 23 Maret 2020

_*Rangkuman tanya jawab kajian Dialog islam subuh, bersama Ust Anshorudin Ramdhani, Senin, 23 Maret 2020*_ *Tanya* Apa yg dinamakan...

_*Rangkuman tanya jawab kajian Dialog islam subuh, bersama Ust Anshorudin Ramdhani, Senin, 23 Maret 2020*_


*Tanya*
Apa yg dinamakan istidraj?
*Jawab*
*ISTIDROJ*  itu adalah  azab 
yang diundur-undur oleh  *ALLAH* ﷻ, namun *ALLAH*  ﷻ tetap memberikan kita : 

1). *HARTA YANG BERLIMPAH*;  
     Padahal tidak pernah bersedekah.

2). *REZEKI  BERLIPAT-LIPAT*;  
     Padahal jarang sholat, 
     Tdk senang pada nasihat ulama, dan terus berbuat maksiat.. 

3). *DIKAGUMI, DIHORMATI*; 
     Padahal Akhlak gak baik..

4). *DIIKUTI, DITELADANI dan DIIDOLAKAN*;  
     Padahal bangga mengumbar aurat dlm berpakaian.. 

5). *SANGAT JARANG DIUJI  SAKIT*; 
     Padahal Dosa-Dosa menggunung 

6). *TIDAK PERNAH DIBERIKAN MUSIBAH*;  
      Padahal gaya  hidupnya  sombong, meremehkan manusia, angkuh..

7). *ANAK-ANAK  SEHAT-SEHAT*, 
      *CERDAS-CERDAS*;  
      Padahal Diberikan  makan 
      dari harta Hasil Yang haram (Menipu, Korupsi, Riba', dll )..

 8. *HIDUP BAHAGIA PENUH CANDA TAWA*;  
      Padahal,  Banyak Orang Karenanya ternoda dan terluka.

  9. *KARIRNYA TERUS MENANJAK*; 
       Padahal  banyak hak orang yang diinjak-Injak.. 

 10. *SEMAKIN TUA SEMAKIN  MAKMUR*;  
       Padahal Berkubang Dosa 
       Sepanjang Umur.. 

*Hati-Hati*, Karena itulah 
yang Dinamakan  *ISTIDROJ*.

*ALLAH* ﷻ berfirman:

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

Artinya:
Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka. Kami  pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka;  sehingga apabila mereka bergembira 
Dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka 
dengan sekonyong-konyong, 
maka ketika itu mereka terdiam berputus asa."
*(QS. AL-'AN'ĀM : 44 )*

*ROSULULLOH* ﷺ bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللّهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ

"Jika kamu melihat *ALLAH* memberikan dunia kepada seorang manusia pelaku maksiat,  dengan sesuatu yg  ia (pelaku maksiat) sukai,  maka sesungguhnya Itu adalah *ISTIDROJ*."
 (HR. AHMAD )

Maka Jangan silau dengan kesuksesan dan kemegahan yang ditampilkan seseorang.. !!!   
Maka *Waspadalah*.. !!!  
Bisa jadi dia sedang mengalami *ISTIDROJ


*Tanya*
Bagaimana jika seorng murid bertanya krn ketidaktahuannya, krn krng faham dia bertanya lagi  krn msh blm mengerti?
*Jawab*
Jika bertanya pd waktu dan ruang yg sama msh wajar, dan krn daya tangkap tiap orng dlm memahami ilmu tdk sama atau bisa saja dlm memberikan penjelasan krng dimengerti oleh murid. 
Tetap beri penjelasan, meski hrs berulang2 hingga murid bisa memahaminya.


*Tanya*
Benarkah ulama salaf memakruhkan permainan catur karena menyerupai permainan dadu
*Jawab*
Bukan hanya catur, hampir semua permainan dianggap makruh apabila permainan tsb membuat lupa akan kewajiban dan beribadah. Bahkan jika hanya akan memberi bnyk mafsadatnya, bisa berubah jd haram.


*Tanya*
Apakah sholat mutlak dpt diamalkan?
*Jawab*
*Mutlak* artinya *umum/bebas*
Dikatakan sholat mutlak krn tdk terikat/tdk berkaitan dgn sholat wajib, dgn masjid. Disebut jg sholat syukrul wudhu krn dilakukan stlh wudhu, banyaknya 2 rakaat.

Sholat yg berkaitan dgn masjid ketika masuk.masjid disebut tahiyatul masjid, sholat yg tdk berkaitan dgn sholat fardhu. 

Sholat sunnat yg berkaitan dgn sholat jumat, di dlm maupun di luar masjid , menunggu adzan berkumandang, disebut sholat _intidhor_

Bilal bin Rabbah selalu memperbaharui wudhu dan setiap selesai memperbaharui wudhunya, beliau sholat, itukah yg dusebut shokat syukrul wudhu, sebagian lagi menyebut sholat mutlak


*Tanya*
Apakah jin sama di hisab seperti manusia nanti di akhirat ? Dan apakah mati nya sama seperti manusia di tentukan ajal nya ?
*Jawab*
Sama,, sebagaimana disebutkan, "dan sungguh Kami telah penuhi neraka jahannam kebanyakan manusia dan jin"
Krn manusia dan jin sama2 makhluk mukhalaf, sebagaimana QS Ad Dzariyat ayat 45, "wamaa kholaqtul jinna wal insi illa liyya'buduun" dan tdk Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali utk beribadah kepada-Ku". 
Adapun tata cara ibadah jin, bgmn matinya, dihisabnya tdk perlu kita menelusurinya

*Tanya*
Ibu mendengarkan Dialog Islam melalui radio gelombang dgn dikeraskan spy didengar oleh keluarga dan tetangga. Apakah itu termasuk riya?
*Jawab*
Tanyakan kembali pd hati ibu ttng niat awal mengeraskan suara radio tsb utk apa. 

*Tanya*
Pa ustadz makanan sesajen halal?? Klo halal apa bedanya dengan ulang tahun tahlilan dan sbgnya?
*Jawab*
MENOLAK MAKANAN DARI TAHLILAN DAN HUKUM MEMAKAN SESAJEN 

Pertanyaan : Apakah ada dalil tentang penolakan makanan dari tahlilan? Dan bagaimana hukum memakan sesajen /buah yang sudah digunakan persembahan orang non muslim?
.
Jawaban: makanan haram itu terbagi dua. Pertama, ada haram karena zatnya, misalnya sebagaimana dijelaskan dalam alqur’an seperti bangkai, darah, babi dan sembelihan bukan karena Allah. 
.
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Al-an’am 145).
.
Adapula haram karena li’arid atau karena sebab diluar zat, misalnya makanan yang dipastikan merupakan sogokan. Termasuk pula kepada  haram lil ‘arid makanan yang ditunjukan untuk tahlilan. Maka pada dasarnya halal, namun diharamkan menerimanya karena termasuk dalam kategori ta’awun dalam perbuatan bid’ah. Menerima makanan tersebut sama dengan atau secara dzati  menyetujui perbuatan bid’ah tersebut. Sebagai tindakan preventif, kita syia’rkan bahwa perbuatan tersebut tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw.dan mohon untuk tidak dikirim makanan yang terkait dengan acara tersebut baik dikirim sebelum atau sesudah acara sehingga nanti masyarakat yang melaksanakan tahlilan tersebut tidak akan mengirim makanan kepada anda. 
.
Demikian pula makanan yang diperuntukan untuk sesajen termasuk kepada kategori haram lil’arid walaupun zatnya halal , tetapi kalau termasuk membantu kemunkaran maka hukumnya haram.

*Tanya*
Zaman sekarang lain lagi bilamana guru marah lalu pihak ortu tidak senang atas tindakan guru pd anaknya dan akhirnya dilaporkan ke yg berwajib akhirnya dipenjara. Nah bagaimana hal yg demikian, sebatas mana yg diperbolehkan kemarahan buat seorang guru berdasarkan syar'i. 
*Jawab*
Dibolehkan marah tp tdk dgn kekerasan fisik, krn Rasulullah pun jika marah cukup dgn raut wajah 


*Tanya*
Corona adalah nyata. Terkena atau tdk adalah urusan ghaib sesuai yg dikendaki-Nya. Bgmn cara menyikapinya?
*Jawab*
Kita jgn sombong dgn mengatakn tdk takut corona, tp jgn berlebihan dgn mencurigai setiap orng. 
Lakukan semua anjuran pemerintah utk lockdown dan social distancing dan SOP dlm menjaga kebersihan dan hindari berita2 hoax. 

*Tanya*
Ketika muazin sudah iqomah, imam boleh menyampaikan sesuatu atau tidak?
*Jawab*
Perkataan imam ketika akan sholat hanya sebatas meluruskan shaf saja. 
Sebagaimana sabda Rasulullaah,
"Luruskan shaf2 kamu, sesungguhnya lurusnya/rapihnya shaf2 itu bagian dari kesempurnaan sholat"


*Tanya*
Apakah dokter yg meninggal krn mengurusi pasien corona, apakah termasuk.mati syahid?
*Jawab*
Jika muslim termasuk mati syahid, krn ukuran syahid itu dinilai sbg orng yg melakukan amal shaleh, berarti hrs muslim dan mukmin


*Tanya*
Saya punya teman, beliau bertanya, apa hukumnya adzan 2x dalam rangka melaksanakan shalat Jum'at, serta ditambah ketika imam akan naik ke mimbar ada tambahan situkang komat mengabarkan suatu hadits tentang sia-sia Jum'at seseorang jika dia tidak mendengar khatib akibat ngobrol, minta kejelasan nya, sebab saya dan beliau termasuk orang-orang kurang ilmunya.
*Jawab*

Adzan dua kali pada shalat jumat

Kajian ini membahas mengenai bagaimanakah hukum 3 kali adzan Shalat Jumat yang sangat perlu kita kaji, hingga kita dapat beramal atas ilmu, bukan mendalili amal. Berikut pembahasannya

Dalam kitab Shahih al-Bukhari dijelaskan :

Imam az-Zuhri -rahimahullah- berkata: as-Sa`ib bin Yazid mengabarkan kepadaku:

أَنَّ الأَذَانَ [ الَّذِيْ ذَكَرَهُ اللَّهُ فِي الْقُرْآنِ ] كَانَ أَوَّلُهُ حِيْنَ يَجْلِسُ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ [ وَإِذَا قَامَتِ الصَّلاَةُ ] يَوْمَ الْجُمُعَةِ [ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ ] فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ، فَلَمَّا كَانَ خِلاَفَةُ عُثْمَانَ وَكَثُرَ النَّاسُ [ وَتَبَاعَدَتِ الْمَنَازِلُ ] أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الْجُمُعَة بِالأَذَانِ الثَّالِثِ ( وَ فِيْ رِوَايَةٍ: الأَوَّلِ، وَ فِي أُخْرَى: بِأَذَانٍ ثَانٍ ) [ عَلَى دَارٍ [ لَهُ ] فِي السُّوْقِ يُقَالُ لَهَا الزَّوْرَاءُ ] فَأُذِّنَ عَلَى الزَّوْرَاءِ [ قَبْلَ خُرُوْجِهِ لِيُعْلِمَ النَّاسَ أَنَّ الْجُمُعَةَ قَدْ حَضَرَتْ ]، فَثَبَتَ الأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ، [ فَلَمْ يَعِبِ النَّاسُ ذَلِكَ عَلَيْهِ، وَقَدْ عَابُوْا عَلَيْهِ حِيْنَ أَتَمَّ الصَّلاَةَ بِمِنَى

Bahwasanya adzan yang telah Allah sebutkan di dalam al-Qur`an pada mulanya dikumandangan ketika imam duduk di atas mimbar dan ketika sholat akan ditegakkan pada hari jum’at di depan pintu masjid pada masa Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-, Abu Bakar dan Umar. Kemudian ketika tiba khilafah Utsman dan orang-orang semakin bertambah banyak serta rumah-rumah saling berjauhan, Utsman memerintahkan pada hari jum’at untuk dikumandangkan adzan yang ketiga (Disebut adzan ketiga dengan hitungan bahwa adzan dan iqamat yang asal ada itu dianggap dua adzan) di atas sebuah rumah miliknya di sebuah pasar yang bernama az-Zaura`. Lalu adzan dikumandangkan di az-Zaura` sebelum beliau keluar untuk memberitahukan kepada orang-orang bahwa waktu jum’at telah tiba. Maka demikianlah seterusnya hal tersebut berlangsung, dan orang-orang tidak mencela beliau atas hal itu, akan tetapi mereka pernah mencela beliau lantaran menyempurnakan shalat (tidak mengqasharnya) ketika berada di Mina. [HR. al-Bukhari, jilid 2, hlm. 314, 316, 317, Abu Dawud, jilid 1, hlm. 171, an-Nasa`i, jilid 1, hlm. 297, at-Tirmidzi, jilid 2, hlm. 392 dan Ibnu Majah, jilid 1, hlm. 228. Juga diriwayatkan oleh asy-Syafi’i, Ibnul Jarud, al-Baihaqi, Ahmad, Ishaq, Ibnu Khuzaimah, ath-Thabrani, Ibnul Munzdir, dll.]

عَنْ سَائِبٍ قَالَ, سَمِعْتُ السَائِبَ بنَ يَزِيْدٍ يَقُوْلُ إِنَّ الأَذَانَ يَوْمَ الجُمْعَةِ كَانَ أَوَّلُهُ حِيْنَ يَجْلِسُ الإِمَامُ يَوْمَ الجُمْعَةِ عَلَى المِنْبَرِ

فِيْ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ فِيْ خِلاَفَةِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

وَكَثَرُوْا أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الجُمْعَةِ بِالأَذَانِ الثَّالِثِ فَأَذَانَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الأَمْرُ عَلَى ذَالِكَ
Dari Sa’ib ia berkata, “Saya mendengar dari Sa’ib bin Yazid, beliau berkata, “Sesungguhnya adzan di hari jumat pada asalnya ketika masa Rasulullah SAW, Abu Bakar RA dan Umar RA dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar. Namun ketika masa Khalifah Utsman RA dan kaum muslimin sudah banyak, maka beliau memerintahkan agar diadakan adzan yang ketiga (Disebut adzan ketiga dengan hitungan bahwa adzan dan iqamat yang asal ada itu dianggap dua adzan). Adzan tersebut dikumandangkan di atas Zaura’ (nama pasar). Maka tetaplah hal tersebut (sampai sekarang)”. ( Shahih al-Bukhari: 865)

Zaura’ adalah sebuah tempat yang terletak di pasar kota Madinah saat itu. Al-Qurthubi mengatakan bahwa Utsman ra memerinahkan untuk dikumandangkan adzan di suatu rumah yang disebut Zaura”.

Yang dimaksud dengan adzan yang ketiga adalah adzan yang dilakukan sebelum khatib naik ke mimbar. Sementara adzan pertama adalah adzan setelah khathib naik ke mimbar dan adzan kedua adalah iqamah. Dari sinilah, Syaikh Zainuddin al-Malibari, pengarang kitab Fath al-Mu’in, mengatakan bahwa sunnah mengumandangkan adzan dua kali. Pertama sebelum khatib naik ke mimbar dan yang kedua dilakukan setelah khatib naik di atas mimbar :

وَيُسَنُّ أَذَانَانِ لِصُبْحٍ وَاحِدٍ قَبْلَ الفَجْرِ وَآخرِ بَعْدَهُ فَإِن اقَتَصَرَ فَالأَوْلَى بَعْدَهُ, وَأَذَانَانِ لِلْجُمْعَة أَحَدُهُمَا بَعْدَ صُعُوْدِ الخَطِيْبِ

عَلَى الْمِمْبَرِ وَالأَخَرُ الَّذِيْ قَبْلَهُا

Disunnahkan adzan dua kali untuk shalat ٍٍٍShubuh, yakni sebelum fajar dan setelahnya. Jika hanya mengumandangkan satu kali, maka yang utama dilakukan setelah fajar. Dan sunnah dua adzan untuk shalat Jum’at. Salah satunya setelah khatib naik ke mimbar dan yang lain sebelumnya”. (Fath al-Mu’in, Fasal Azan dan Iqamat: 15)

Menurut riwayat Ahmad dan Nasa’I, adalah Bilal beradzan apabila Nabi telah duduk dimimbar, dan ia (bilal) qamat apabila Nabi turun mimbar. (Nailul Authar, 3:97)

Maka ketika dimasa Utsman terdapat kebutuhan dengan semakin banyak muslim, dan orang-orang tidak segera berangkat (pergi) ke mesjid sebagaimana dilakukan orang-orang sebelumnya (di zaman Nabi), maka Utsman memerintahkan adzan Jum’at di Zaura (tempat di pasar Madinah), maka orang-orang yang membawakan lafazh azan tanpa contoh  dari Nabi atau menetapkannya diluar fungsi pemberitahuan datangnya waktu shalat, maka itulah yang bid’ah. (al-Ibdaa, 1:64)

Dari keterangan diatas dapat kita dapatkan informasi bahwa motivasi Khalifah Utsman RA melakukan Adzan Ketiga karena semakin banyaknya kaum muslimin serta rumah-rumahnya yang saling berjauhan, bagaimanakah jika dihadapkan pada zaman sekarang yang hal tersebut sudah sudah lebih mudah dengan fasilitas pengeras suara? Apakah masih perlu adzan tambahan (adzan ketiga) tersebut?

Menurut Syeikh Al-Albani “Tidak samar lagi bahwa pemberitahuan seperti ini dapat dilakukan pada zaman sekarang tanpa perlu adzan tambahan. Sebab hampir tidak ada seorang pun yang berjalan beberapa langkah, melainkan pasti mendengar adzan Jum’at dari menara-menara mesjid. Apalagi alat-alat pengeras suara telah dipasang di menara-menara tersebut, jam-jam penunjuk waktu dan selainnya telah tersebar dimana-mana” (al Ajwibah an Nafi’ah hal. 28 oleh Syaikh al Albani)
Syeikh al-Mahfuzh dalam kitab al-ibdaa menetapkan makruhnya adzan jumat pertama (maksudnya adzan yang diadakan khalifah utsman, dikatakan adzan pertama karena adanya dipermulaan sebelum adzan yang asal yaitu – setelah khatib naik mimbar-) jika tidak diperlukan, terutama pada zaman sekarang ini. (Al-Ibdaa:167-168)
Di dalam Kitab Tafsirnya, al Qurthubi menjelaskan (XVIII/100) dari al Mawardi,
“Adapun adzan yang pertama (maksudnya adzan yang diadakan khalifah utsman, dikatakan adzan pertama karena adanya dipermulaan sebelum adzan yang asal yaitu – setelah khatib naik mimbar-) adalah sesuatu yang baru, dilakukan oleh Utsman agar orang-orang mempersiapkan dirinya untuk mengikuti khutbah, dikarenakan kota Madinah sangat luas sedangkan penduduknya banyak”

Al-Hafidz Ibnu Hajar sebagaimana dikutip oleh Asy-Syaukani di dala kitab Nailul Authar mengatakan bahwa praktek adzan 2 (Sebelum dan setelah Khatib naik mimbar) kali ini dilakukan bukan hanya oleh Khalifah Utsman ra saat itu, melainkan oleh semua umat Islam di mana pun. Bukan hanya di Madinah, melainkan di seluruh penjuru dunia Islam, semua masjid melakukan 2 kali adzan shalat Jumat.

Dan meski tidak pernah dilaksanakan di zaman Rasulullah SAW, namun apa yang dipraktekkan oleh para shahabat secara kompak ini tidak bisa dikatakan sebagai bid”ah yang mendatangkan dosa dan siksa. Lantaran tidak semua perkara yang tidak terjadi di zaman nabi termasuk sesuatu yang buruk. (Lihat Nailul Authar jilid III halaman 278-279).

Ijtihad Sayyidina Utsman RA. tersebut tidak diingkari (dibantah) oleh para sahabat Nabi SAW yang lain. Itulah yang disebut dengan “ijma sukuti”, yakni satu kesepakatan para sahabat Nabi SAW terhadap hukum suatu kasus dengan cara tidak mengingkarinya. Diam berarti setuju pada keputusan hukumnya. Dalam kitab al-Mawahib al-Ladunniyyah disebutkan :

ثُمَّ إِنَّ فِعْلَ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ إِجْمَاعاً سُكُوْتِياً لأَِنَّهُمْ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Sayyidina Ustman ra. itu merupakan ijma’ sukuti (kesepakatan tidak langsung) karena para sahabat yang lain tidak menentang kebijakan tersebut” (al-Mawahib al Laduniyah, juz II,: 249)


Tetapi ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika berada di Kufah merasa cukup dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak melakukan seperti yang dilakukan oleh ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, hal ini seperti yang diungkap di dalam Tafsir al Qurthubi.

Ibnu Umar radhiyallaHu ‘anHu juga mengingkari adzan pertama (maksudnya adzan yang diadakan khalifah utsman, dikatakan adzan pertama karena adanya dipermulaan sebelum adzan yang asal yaitu – setelah khatib naik mimbar-)  yang diprakarsai oleh Utsman bin Affan radhiyallaHu ‘anHu:
“Sesungguhnya Nabi apabila naik ke atas mimbar, maka Bilal mengumandangkan adzan dan apabila Nabi selesai dari khutbahnya, maka shalat diqamatkan. Sementara adzan yang pertama (maksudnya adzan yang diadakan khalifah utsman, dikatakan adzan pertama karena adanya dipermulaan sebelum adzan yang asal yaitu – setelah khatib naik mimbar-) adalah bid’ah” (HR. Ibnu Abi Syaibah II/48 dan Abu Thahir al Mukhlish dalam kitabnya al Fawaaid lembar ke 229/1-2)

Riwayat Ibnu Syaibah ini belum nyata sahnya, sedangkan Riwayat Bukhari diatas sudah terang dan shah. Jadi tetaplah riwayat Bukhari yang menerangkan tambahan adzan itu boleh dipakai, dengan arti kalau kita mau mengadakan adzan dua kali (Sebelum dan setelah Khatib naik mimbar), hendaklah sifatnya seperti khalifah Utsman ra, bukan sebagaimana yang sedang berlaku, yaitu adzan dua kali dalam mesjid, adzan dua kali dalam satu mesjid adalah betul-betul bid’ah yang sesat, karena tidak ada contoh dari Nabi dan tidak pula dari shahabat-shahabat beliau yang dapat dianggap ijma’ Periksa (Nailul Authar, 3:323; Fathul Bari, 2:269; Irsyadus-Sari, 2:179)

Apakah itu tidak mengubah sunah Rasul? Tentu Adzan dua kali tidak mengubah sunnah Rasulullah SAW karena kita mengikuti Utsman bin Affan ra. itu juga berarti ikut Rasulullah SAW. Beliau telah bersabda:

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَآءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ
“Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa’ al-Rasyidun sesudah aku “. (Musnad Ahmad bin Hanbal)

Sebab Khalifah Utsman adalah bagian dari sumber syariah dengan dalil berikut ini:

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya siapa yang hidup setelah ini, maka dia akan menyaksikan perbedaan pendapat (ikhtilaf) yang besar. Maka hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khulafa” ar-rasyidin setelahkku yang mendapat petunjuk. Gigitlah dengan gerahammu.” (HR Abu Daud, At-Tirmizy, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Maka tindakan seperti itu tidak bisa dikategorikan sebagai bid”ah, karena dikerjakan oleh semua shahabat nabi SAW dan tidak mungkin shahabat-shahabat nabi SAW bersepakat untuk berbuat bid’ah.

Lalu bagaimana kita menyikapinya? Mengikuti sunnah Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam-, Abu Bakar dan Umar -radhiallohu anhuma-. Dan tentu saja sunnah beliau jauh lebih kita cintai dari pada sunnah yang lainnya.

Sebagaimana Imam as-Syafi’i -rahimahullah- berkata di kitab al-Umm, jilid 1, hlm. 172-173:

“Dan saya menyukai adzan pada hari jum’at dikumandangkan ketika imam masuk masjid dan duduk di atas mimbar. Apabila imam telah melakukan hal itu, maka muadzdzin memulai adzan. Bila telah usai, maka imam berdiri dan menyampaikan khutbahnya, dan tidak boleh ditambah-tambahi (adzan lain) lagi.”( al-Umm, 1:172-173)

Lalu beliau menyebutkan hadits as-Sa`ib di atas dan berkata: “Dahulu Atho` mengingkari bahwa Utsman yang memulainya dan berkata: ‘Yang membuatnya adalah Mu’awiyah.’ Siapapun yang memulainya, (kata Imam asy-Syafi’i) maka perkara yang telah ada pada masa Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- tentu lebih aku cintai.” [Disimpulkan dari kitab al-Ajwibah an-Nafi’ah ‘an As`ilah Lajnah Masjid al-Jami’ah, karya Syaikh al-Albani, cetakan al-Maktab al-Islami]

Kesimpulan:

Adzan Shalat Jumat menurut Rasulullah SAW adalah 1. pada saat khatib naik mimbar, dan 2. turun mimbar (Iqamat)
Adzan Pertama (maksudnya adzan yang diadakan khalifah utsman, dikatakan adzan pertama karena adanya dipermulaan sebelum adzan yang asal yaitu – setelah khatib naik mimbar-) atau Ketiga (Disebut adzan ketiga dengan hitungan bahwa adzan dan iqamat yang asal ada itu dianggap dua adzan) Diamalkan oleh Khalifah Utsman ra karena adanya sebab yaitu semakin banyaknya kaum muslimin dan rumahnya berjauhan
Jika konsisten (baca:dipaksakan) pada amalan Utsman ra, maka caranya harus sesuai dengan beliau yaitu tidak memakai pengeras suara, dan dilakukan dipasar atau tempat kumpulnya kaum muslimin, Tetapi zaman sekarang maka hal tersebut tidak perlu lagi karena sudah difasilitasi oleh alat dan menara pengeras suara.
Tambahan:

Bahkan dimesjid-mesjid tertentu sebelum mengumandangkan adzan pertama dimulai dengan tahaluk (khutbah pertama) dan biasanya satu paket dengan tabuhan bedug, adzan awal, 2 rakaat qabliyah jumat dan muraqqi (yang menaikan khatib kemimbar) dengan perlengkapan tongkat dan kata-kata tertentu. Maka semua ini merupakan pekerjaan yang bid’ah dhalalah (sesat). (Alqudwah No:71 1427H/2006M, Al-Masail, Majelis Muthala’ah Dewan Asatidzah Tahdzibul Wahiyyah: 23-25)

*Tanya*
Ketika Rasulullah safar, beliau meninggalkan semua sholat sunnat kecuali sholat qobla subuh dan witir. Pertanyaannya, apakah sholat tahiyatul masjid dan sholat sunat intidhor dilakukan?
*Jawab*
Setiap Rasulullah safar, semua sholat sunnat ditinggalkan, kecuali qobliyah subuh dan witir, hanya ada pengecualian tambahan. Ada riwayat dari  Ummu Hanni ketika futuh Mekah, Rasulullah melaksanakan sholat dhuha ketika shafar


*Tanya*
Astaghfirullah wa atubu ilayh dibaca 100x di pagi dan sore, apakah diwaktu lain boleh diamalkan
*Jawab*
Istighfar yg diucapkan baru hanya bedak/casing, krn istighfar yg sesungguhnya adalah sholat, menjauhi tempat maksiyat,, hijrah yg sebenar2nya. 
Istighfar dianjurkan utk dibaca, tp hrs diikuti dgn sikap dan tingkah laku yg baik, menjauhi dosa dan menjauhi tempat atau lingkungan yg bs mendekatkan kita pd perbuatan dosa

*Tanya*
Sholat berjamaah itu istimewa, tapi bagi yg menderita penyakit TBC yg menular apa bisa makruh atau haram berjamaahnya 
*Jawab*
Bukan menentukan haram tp pencegahan saja bagi orng lain spy tdk tertular. 


*Tanya*
Mohon dijelaskan, siapa saja yg diusir oleh Rasulullah ketika di Telaga Al Kautsar?
*Jawab*
Semua ahli bid'ah atau perusak syariat.
______________
Mari kita berinvestasi akhirat
dengan program wakaf untuk
pembangunan dan sarana pendidikan
Salurkan Dana Dakwah Anda ke:
REK BRI 0886.01.032045.53.7 an Yayasan Dialog Islam

COMMENTS

Nama

Aam Amiruddin,3,Adab Berada dalam Masjid,2,Adab Di Majelis,1,Adab Di Majlis,1,Adab di Masjid,2,Adab Islami,9,Adab Menuntut Ilmu,2,Adab Penuntut Ilmu,1,Adab Terhadap Allah,1,Adab Terhadap Allah Azza wa Jalla,1,Adab Terhadap Ayah Bunda,1,Adab Terhadap Ibu Bapak,1,Adab Terhadap Orang Tua,1,Akhlak Islami,1,Aliran Sesat,1,Amin Saefullah Muchtar,2,Android,1,apakah hormat bendera haram,1,Aplikasi,1,Aqidah,1,Artikel,44,Artikel Adab,1,artikel fikih,1,artikel fiqh,1,artikel Islam,22,Artikel Kiriman,58,Artikel Ramadhan,9,Artikel Siyasah,2,artikel tahajud,1,Artis Jadi Nabi,1,Artis Nabi,1,Artis Teladan,1,Awal Ramadhan,2,Baiti Jannati,10,Berita,31,Berita Persatuan Islam,2,Biografi,9,Buku,19,Bulughul Maram,1,Cerita Renungan,10,Dari Redaksi,5,Dewan Hisbah,10,Dewan Hisbah PP Persis,12,Dialog Islam Garuda,48,Diary Islami,1,Download,12,Download MP3 Alquran,2,Dunia Islam,6,Ekonomi dan Bisnis,4,Essay,1,Fatwa Dewan Hisbah,11,Fatwa Dewan Hisbah Persatuan Islam,10,Fatwa Dewan Hisbah Persis,10,Featured,6,Film Umar bin Khattab,32,Fiqh Ibadah,11,Hadits,2,hukum bendera negara,1,hukum mengangkat tangan hormat bendera,1,hukum menghormat pada bendera,1,Ibadah,4,Ibadah dan Muamalah,5,Iedul Fitri,2,Informasi,1,Internasional,13,Istifta,40,Istiqro',6,Jadwal Puasa,1,Jadwal Shaum,1,Jihad PP Persis,13,Kajian,29,Kajian Ramadhan,8,Kesehatan,1,Khazanah,1,Khutbah,19,Kisah Adam menurut alquran,1,Kisah dalam Alquran,2,Kisah Hud menurut alquran,1,Kisah Idris menurut alquran,1,Kisah Ishaq menurut alquran,1,Kisah Ismail menurut alquran,1,Kisah Lengkap Nabi Adam,1,Kisah Lengkap Nabi Hud,1,Kisah Lengkap Nabi Idris,1,Kisah Lengkap Nabi Ishaq,1,Kisah Lengkap Nabi Ismail,1,Kisah Lengkap Nabi Luth,1,Kisah Lengkap Nabi Nuh,1,Kisah Lengkap Nabi Shalih,1,Kisah Luth menurut alquran,1,Kisah Nabi,8,Kisah Nuh menurut alquran,1,Kisah Shalih menurut alquran,1,Kitab,1,Kolom Hikmah,7,Kolom Motivasi,8,Kristologi,1,kumpulan fatwa dewan hisbah persis,10,Kurban,2,MBC,1,MPI,2,Musik Islami,7,Muslimah,6,Nabi Adam,1,Nabi Adam dalam Alquran,1,Nabi Hud,1,Nabi Hud dalam Alquran,1,Nabi Idris,1,Nabi Idris dalam Alquran,1,Nabi Ishaq,1,Nabi Ishaq dalam Alquran,1,Nabi Ismail,1,Nabi Ismail dalam Alquran,1,Nabi Luth,1,Nabi Luth dalam Alquran,1,Nabi Nuh,1,Nabi Nuh dalam Alquran,1,Nabi Shalih,1,Nabi Shalih dalam Alquran,1,Nasional,11,Oase Iman,39,Penerbit Jabal,4,Pengajian Ahad Viaduct,13,Pengajian Pajagalan,2,pentingnya sholat dhuha,1,Percikan Iman,2,Persatuan Islam,5,Politik,1,Politik Islam,2,Profil,1,qiaymul lail,1,Quran dan Hadits,12,Quran Digital,1,Qurban,1,Redaksi,4,Resensi Buku,2,RG-UG,1,Ringkasan Khutbah,7,Ringkasan Khutbah Jum'at,15,Sejarah Islam,5,shalat malam,1,shalat tahajud,1,Shiddiq Amien,13,Sholat,1,sholat dhuha,1,Sholat Rawatib,1,Sholat Sunnat,1,Shop,19,Sigabah,3,Sigabah.com,4,Siyasah,2,Suara Santri,1,Surat Edaran PP Persis,2,Sya'ban,1,Syaaban,1,Syiah Bukan Islam,7,Tanya Jawab Bersama Ust Aam,11,tanya jawab islam,12,Tanya Jawab Seputar Bulan Ramadhan,9,Tazkiyatun Nafs,8,The Epic Series Omar,27,Tibbun Nabawi,1,Tsaqofah,3,Umar bin Khattab Series,5,Video,55,Virus Corona,1,YDIG,12,
ltr
item
Pajagalan.com: Rangkuman tanya jawab kajian Dialog islam subuh, bersama Ust Anshorudin Ramdhani, Senin, 23 Maret 2020
Rangkuman tanya jawab kajian Dialog islam subuh, bersama Ust Anshorudin Ramdhani, Senin, 23 Maret 2020
Pajagalan.com
https://www.pajagalan.com/2020/03/rangkuman-tanya-jawab-kajian-dialog_63.html
https://www.pajagalan.com/
https://www.pajagalan.com/
https://www.pajagalan.com/2020/03/rangkuman-tanya-jawab-kajian-dialog_63.html
true
4605599093145502030
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content